Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), perekonomian Papua Barat menurut besaran produk domestik regional bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku sebesar Rp 21,07 triliun pada kuartal III 2021.
Jika menurut PDRB atas dasar harga konstan 2010, ekonomi Papua Barat mengalami kontraksi 1,76% menjadi Rp 15,11 triliun pada kuartal III 2021 dibanding kuartal III 2020 (year on year/yoy). Ini merupakan yang kedua dan beruntun sepanjang tahun ini perekonomian Papua Barat mengalami pertumbuhan negatif.
Menurut lapangan usaha, beberapa sektor tumbuh melambat sehingga mendorong kontraksi ekonomi Papua Barat. Sektor tersebut, yaitu industri pengolahan yang terkontraksi sebesar 9,79% (yoy), serta pertambangan dan penggalian tumbuh negatif 5,1% (yoy) pada periode Juli-September 2021.
Sebagai informasi, sektor pertambangan dan penggalian berkontribusi sebesar 17,66% sedangkan industri pengolahan berkontribusi sebesar 24,82% terhadap PDRB Papua Barat.
Sektor pertambangan yang terpuruk menjadi pemicu terkontraksinya perekonomian Papua Barat pada kuartal III tahun ini. Berdasarkan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), produksi pertambangan minyak dan gas (migas) di provinsi tersebut mengalami kontraksi 6,37% (yoy).
Dari sisi pengeluaran, terkontraksinya komponen pengeluaran konsumsi pemerintah sebesar 7,75% (yoy), komponen pembentukan modal tetap bruto (PMTB) sebesar 11,63% (yoy), serta komponen ekspor sebesar 9,33% (yoy) membuat PDRB Papua Barat kembali tumbuh negatif pada kuartal III 2021.
(Baca: Ditopang Pertambangan, Ekonomi Papua Tumbuh 14,54% pada Kuartal III 2021)