Rasio Kredit Bermasalah Perbankan di Lampung Tertinggi Nasional

Keuangan
1
Viva Budy Kusnandar 12/10/2021 09:01 WIB
10 Provinsi dengan Rasio NPL Perbankan Tertinggi (Juli 2021)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) perbankan di Lampung tercatat paling tinggi dibandingkan dengan provinsi lainnya. Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai kredit bermasalah di provinsi tersebut senilai Rp 3,24 triliun pada Juli 2021.

Hal ini berarti, rasio NPL bruto kredit perbankan di Lampung porsinya mencapai 5,92% dari total kredit yang dikucurkan kepada pihak ketiga sebesar Rp 54,65 triliun.

Rasio kredit bermasalah di Lampung tersebut juga lebih tinggi 257 basis points (bps) dari rasio NPL perbankan nasional yang sebesar 3,35% pada Juli 2021.

Rasio NPL kredit perbankan tertinggi berikutnya adalah di Jawa Tengah, yakni sebesar 5,56% atau senilai Rp 17,07 triliun dari total kredit yang dikucurkan Rp 307,14 triliun. Berikutnya, Kalimantan Timur dengan rasio NPL 5,47%, di mana nilai kredit bermasalah mencapai Rp 4,12 triliun dari total kredit Rp 75,74 triliun.

Provinsi dengan rasio NPL tertinggi berikutnya adalah Gorontalo, yaitu mencapai 4,1% atau senilai Rp 623,66 miliar dari total kredit Rp 15,21 triliun. Lalu, Jawa Barat dengan rasio NPL 4,04% atau senilai Rp 19,49 triliun dari total kredit Rp 482,66 triliun.

Provinsi dengan rasio kredit bermasalah tertinggi berikutnya adalah Jawa Timur, yakni sebesar 4,02% atau senilai Rp 19,05 triliun dari total kredit Rp 474 triliun. Kemudian, Kepulauan Riau dengan rasio NPL 3,85% atau senilai Rp 1,46 triliun dari total kredit Rp 37,99 triliun.

Berikutnya, provinsi dengan rasio NPL tertinggi lainnya adalah Sulawesi Utara, yaitu sebesar 3,54%, atau senilai Rp 1,42 triliun dari total kredit Rp 40,1 triliun. Kemudian, Sumatera Selatan dengan rasio NPL 3,49% atau senilai Rp 3,05 triliun dari total kredit Rp 87,56 triliun serta DKI Jakarta dengan rasio NPL 3,24% atau senilai Rp 85,2 triliun dari total kredit Rp 2,63 kuadriliun.

Nilai kredit bermasalah perbankan nasional meningkat 3,01% menjadi Rp 186,16 triliun pada Juli 2021 dari bulan sebelumnya (month to month/m-to-m). Nilai tersebut porsinya senilai 3,35% dari total kredit yang dikucurkan sebesar Rp 5,56 kuadriliun.

(Baca: Penyaluran Kredit Perbankan Masih Terkonsentrasi di Jakarta)

 

Data Populer
Lihat Semua