Sebagian besar masyarakat di Indonesia saat ini tidak pernah menggunakan internet banking ataupun mobile-banking. Berdasarkan hasil survei Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan Katadata Insight Center (KIC) yang bertajuk “Status Literasi Digital di Indonesia 2021”, sebanyak 62,9% responden mengaku tidak pernah mengakses transaksi internet banking atau mobile-banking.
Internet banking, atau yang disebut juga dengan e-banking, adalah layanan yang digunakan untuk melakukan berbagai transaksi keuangan di situs web resmi bank melalui browser. Situs web dapat diakses jika nasabah memiliki koneksi internet dan telah terdaftar dalam layanan ini. Sementara, mobile-banking hanya bisa dioperasikan melalui aplikasi ponsel yang telah disediakan oleh pihak bank terkait dan juga digunakan dengan koneksi internet.
Berdasarkan survei, responden yang mengaku jarang menggunakan transaksi internet atau mobile-banking juga tinggi mencapai 15,8%. Kemudian, responden yang mengatakan sangat jarang menggunakan internet atau mobile-banking sebesar 8,20%.
Sementara itu, responden yang mengatakan sering mencapai 11,4% dan yang sangat sering menggunakan internet atau mobile-banking hanya 1,70%.
Total responden survei ini berjumlah 10 ribu orang dengan penentuan sampel adalah anggota rumah tangga berusia 13-70 tahun, serta mengakses internet dalam 3 bulan terakhir.
(baca: Layanan Keuangan Digital Masih Kalah Populer dari Layanan Konvensional)