Suku bunga kredit konsumsi perbankan mengalami penurunan seiring rendahnya laju inflasi di masa pandemi. Pembatasan kegiatan sosial masyarakat oleh pemerintah untuk meredam penyebaran Covid-19 membuat permintaan akan barang melambat.
Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan, rata-rata suku bunga kredit konsumsi bank umum sebesar 10,73% per tahun pada Juli 2021. Angka tersebut turun 24 basis point (bps) dibanding posisi akhir tahun di 10,97% per tahun.
Rata-rata suku bunga pinjaman untuk konsumsi paling tinggi dari bank asing atau campuran, yakni mencapai 23,02% per tahun pada Juli 2021. Suku bunga konsumsi bank asing tersebut justru naik 95 bps dibanding 22,07% per tahun pada Desember 2020. Dengan demikian, selisih dengan rata-rata suku bunga kredit konsumsi bank umum lebih dari 12 ribu bps.
Berikutnya, rata-rata suku bunga kredit konsumsi Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar 11,27% per tahun. Angka tersebut turun 21 bps dibanding posisi akhir tahun lalu sebesar 11,48% per tahun. Lalu, rata-rata suku bunga kredit konsumsi bank swasta nasional sebesar 10,41% per tahun pada Juli lalu, turun 24 bps dari 10,65% per tahun pada akhir 2020.
Kemudian, rata-rata suku bunga kredit konsumsi bank persero (bank milik pemerintah) tercatat paling rendah, yakni hanya 10,28% per tahun pada Juli 2021. Angka tersebut lebih rendah 45 bps dari rata-rata bunga kredit bank umum. Bunga kredit tersebut juga turun 28 bps dari 10,56% per tahun pada akhir tahun lalu.
(Baca: Daftar Suku Bunga Kredit Modal Kerja Bank, Mana yang Tertinggi?)
Sebagai informasi, pada Agustus 2021 terjadi inflasi sebesar 0,03% dibanding bulan sebelumnya (month to month/m-to-m). Jika dibandingkan dengan Agustus 2021, laju inflasi sebesar 1,59% (year on year/yoy). Jika dibandingkan dengan Desember 2020, laju inflasi sebesar 0,84% (year to date/ytd).
Di tengah terkendalinya laju inflasi, Bank Indonesia mematok suku bunga acuannya BI 7-day (Reverse) Repo Rate di 3,5% sejak Februari 2021.