Kementerian Kesehatan mencatat, terdapat 3.830 warga yang berstatus positif virus corona Covid-19 masih beraktivitas di ruang publik hingga 12 September 2021. Sebab, mereka berstatus hitam dalam pantauan yang dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi.
Dalam PeduliLindungi, terdapat empat kriteria, mulai dari hijau, kuning, merah, hingga hitam. Kriteria hitam ini adalah mereka yang dinyatakan positif corona dan berkontak erat dengan pasien terinfeksi.
Mayoritas atau 3.224 warga yang berstatus hitam terdeteksi di sektor perdagangan. Rinciannya, 3.161 orang berada di mal dan tenan mal serta 63 orang di tenan/outlet mandiri.
Kemudian, ada 373 warga berstatus hitam yang teridentifikasi berada di sektor perkantoran/pabrik. Rinciannya, 348 orang berada di pabrik dan 25 orang di gedung perkantoran.
Sebanyak 126 warga berstatus hitam berada di sektor pariwista. Secara rinci, 15 orang di hotel, 13 orang di bar dan kafe, 41 orang di tempat olahraga, 55 orang di restoran, dan dua orang di museum.
Ada pula 107 warga berstatus hitam yang terdeteksi di sektor transportasi. Dari jumlah itu, sebanyak 43 orang di bandara, satu orang di terminal, dan 63 orang di stasiun.
Sementara, tak ada warga berstatus hitam yang berada di sektor keagamaan. Begitu pula di sektor pendidikan, nihil warga yang berstatus hitam.
Melihat data tersebut, masyarakat diimbau tetap waspada terhadap penularan corona di ruang publik. Demi mencegah penularan corona, masyarakat harus disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.
(Baca: PeduliLindungi Deteksi 1.625 Orang Positif Covid-19 Beraktivitas di Ruang Publik)