Kementerian Kesehatan mencatat, terdapat 1.625 warga yang berstatus positif virus corona Covid-19 masih beraktivitas di ruang publik hingga 6 September 2021. Pasalnya, mereka berstatus hitam dalam pantauan yang dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi.
Dalam PeduliLindungi, terdapat empat kriteria mulai dari hijau, kuning, merah, hingga hitam. Kriteria hitam ini adalah mereka yang dinyatakan positif corona dan berkontak erat dengan pasien terinfeksi.
Sebanyak 1.464 warga yang berstatus hitam tersebut terdeteksi di sektor perdagangan. Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan, mayoritas dari mereka merupakan warga yang hendak masuk mal.
Kemudian, ada 115 warga berstatus hitam yang terdeteksi di areal perkantoran atau pabrik. Sebanyak 31 warga yang berstatus hitam juga terpantau berkeliaran di tempat wisata.
Sebanyak 15 warga berstatus hitam juga terdeteksi di dalam moda transportasi. Sementara, nihil warga berstatus hitam yang berada di areal keagamaan dan pendidikan.
Melihat data tersebut, Dante mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap penularan corona di ruang publik. Menurutnya, masyarakat harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.
(Baca: Survei: Meski Pernah Covid-19, Masih Ada Warga yang Abai Prokes)