Hasil survei Media Survei Nasional (Median) menunjukkan, 91,8% responden menilai harga tes polymerase chain reaction (PCR) dan antigen untuk mendeteksi virus corona Covid-19 di Indonesia tergolong mahal. Rinciannya, sebanyak 57,1% responden menganggap sangat mahal dan 34,7% mahal.
Hanya 0,4% responden menilai harga tes PCR dan antigen di dalam negeri tergolong murah. Sebanyak 5,6% responden menilai harganya biasa saja. Sedangkan, 2,2% responden menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.
Berdasarkan wilayahnya, responden di hampir seluruh Indonesia menganggap harga tes PCR dan antigen mahal. Bahkan, responden yang menyatakan bahwa harga tersebut mahal di Kalimantan, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Bali, Sulawesi, dan wilayah Indonesia timur lainnya mencapai 100%.
Di Jawa, responden yang menyatakan harga tes PCR dan antigen mahal sebanyak 91,7%. Persentasenya mencapai 83,3% di wilayah Sumatera.
Pemerintah sebelumnya memangkas harga tes PCR dari kisaran Rp 750 ribu - Rp 900 ribu menjadi maksimal Rp 495.000 di Pulau Jawa-Bali. Sementara di luar Jawa-Bali, harga tes PCR paling tinggi sebesar Rp 525 ribu.
Batas atas harga tes antigen juga diturunkan dari Rp 250 ribu menjadi Rp 99 ribu di Jawa-Bali. Sedangkan, harga maksimal tes antigen di luar Jawa-Bali turun dari Rp 275 ribu menjadi Rp 109 ribu.
Adapun, Median melakukan survei terhadap 1.000 responden pada 19-26 Agustus 2021. Survei ini menggunakan metode multistage random sampling dengan tingkat toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 3% dan tingkat kepercayaan 95%.
(Baca: Masih Jauh dari Target, Rata-rata Tes Covid-19 RI Hanya Naik 17,44% dalam Sepekan)