Laporan Satgas Penanganan Covid-19 menunjukkan pada 9 September 2021, jumlah orang yang melakukan pemeriksaan Covid-19 di Indonesia sebanyak 148.458 orang. Dengan rata-rata tes Covid-19 di Indonesia pada pekan ini sebanyak 130.168 orang. Jumlah ini naik 17,44% dibandingkan pekan sebelumnya yang sebanyak 110.839 orang. Meski demikian, jumlah tes corona tersebut masih jauh dari standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Total masyarakat Indonesia yang sudah dites Covid-19 sebanyak 22.661.808 orang hingga kemarin. Tes corona ini dilakukan melalui metode polymerase chain reaction (PCR), tes cepat molekuler (TCM), dan antigen. Berdasarkan WHO, standar pemeriksaan Covid-19 sebanyak 1.000 orang per satu juta penduduk per minggu. Artinya, jika berdasarkan standar WHO, dengan jumlah penduduk Indonesia sebanyak 276.691.046 orang, minimum sebanyak 276.691 orang yang harus dites PCR Covid-19 per pekan.
Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menurunkan harga tes PCR sejak 17 Agustus 2021 lalu. Pemerintah menurunkan batas tarif tertinggi pemeriksaan real time PCR (RT-PCR) menjadi Rp 495.000 untuk wilayah Jawa-Bali, dan Rp 525.000 untuk luar Jawa-Bali.
Dengan turunnya harga PCR, pemerintah berharap dapat menggenjot kenaikan laju tes corona. Pasalnya, cakupan tes yang rendah dapat membuat penularan corona semakin tak terkendali.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
(Baca: Jawa Tengah Sumbang Kasus Aktif Covid-19 Terbanyak di Indonesia)