Survei Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menunjukkan, tenaga usaha jasa dan penjualan merupakan penerima bantuan subsidi upah (BSU) dengan proporsi terbanyak, yakni 19,4%. Beberapa contoh pekerjaan di klasifikasi jabatan tersebut yakni staf penjualan, pramuniaga, dan sales promotion girl (SPG).
Penerima BSU dengan proporsi terbanyak selanjutnya adalah tenaga tata usaha sebanyak 19,3%. Contoh pekerjaannya adalah sebagai staf administrasi, star personalia, kasir, teller bank, dan customer service.
Kemudian, penerima BSU yang merupakan teknisi dan asisten profesional mencapai 17%. Di antaranya terdiri dari staf humas, staf bagian kredit, penyuluh pertanian, pendamping program/pekerja sosial.
Sebanyak 14,3% penerima BSU merupakan operator dan perakit mesin. Lalu, proporsi pekerja kasar dan pekerja profesional masing-masing sebesar 10,9% dan 9,6%.
Sementara, penerima BSU dengan proporsi terendah adalah pekerja terampil pertanian, kehutanan, perikanan sebesar 0,4%. Survei itu menunjukkan bahwa tidak ada PNS/TNI/Polri yang menerima manfaat program tersebut.
Temuan lainnya dalam survei ini adalah rata-rata gaji pokok peneriman manfaat program bantuan sosial ini adalah Rp 2,9 juta per bulan. Sebanyak 56,45% penerima adalah pekerja kontrak dan 62% responden mengalami kesulitan dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari karena pendapatan mereka terdampak pandemi Covid-19.
Adapun, survei ini dilakukan terhadap 1.798 responden di 90 kabupaten/kota di Indonesia. Survei dilakukan melalui metode systematic sampling pada 24 Maret – 5 Mei 2021.
(Baca: Daftar Berbagai Bansos yang Diharapkan Masyarakat Selama PPKM)