Kementerian Perdagangan melaporkan Provinsi Jawa Barat mencatat surplus neraca perdagangan luar negeri senilai US$ 24,6 miliar atau setara Rp 346,97 triliun (dengan kurs Rp 14.105/dollar Amerika Serikat) pada 2020.
Rinciannya, nilai ekspor barang-barang yang berasal dari Jawa Barat sebesar US$ 26,6 miliar, sedangkan nilai impor hanya US$ 2 miliar. Secara total, perdagangan sepanjang tahun lalu mencapai US$ 28,6 miliar.
Nilai total ekspor Jawa Barat tahun lalu turun 11,12% dan nilai impornya 29,33% dibanding tahun sebelumnya. Dengan demikian, neraca perdagangannya menyusut 9,21% dari tahun sebelumnya.
Pada periode Januari-Juni 2021, nilai ekspor dari barang-barang yang berasal dari Tanah Pasundan mencapai US$ 16,07 miliar, tumbuh 29,06% dibanding periode yang sama tahun lalu. Adapun, nilai impor senilai US$ 1,59 miliar, tumbuh 67,67% dari sebelumnya. Alhasil, surplus neraca perdagangan Jawa Barat pada semester I-2021 mencapai US$ 14,49 miliar, tumbuh 25,88% dari semester I-2020.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor nonmigas Indonesia pada semester I-2021 mencapai US$ 102,87 miliar sedangkan nilai impornya sebesar US$ 91,01 miliar. Artinya, neraca perdagangan mencatat surplus US$ 11,86 miliar.
(Baca: Tak Terkalahkan, Tiongkok Negara Eksportir Terbesar di Dunia pada 2020)