Mobilitas masyarakat Indonesia ke luar rumah tercatat menurun sejak awal Juli 2021. Misalnya, pergerakan ke tempat transportasi publik rerata turun 36% dalam sepekan terakhir dibandingkan kondisi normal sebelum pandemi virus corona Covid-19.
Mobilitas masyarakat ke tempat kerja juga lebih rendah 25% dari kondisi normal. Pergerakan masyarakat ke taman, pantai, dan ruang terbuka publik lainnya lebih rendah 12,6% dari kondisi normal. Kemudian, mobilitas masyarakat ke restoran, kafe, pusat perbelanjaan, dan tempat wisata turun 11,7% dibandingkan kondisi normal.
Walau demikian, mobilitas masyarakat ke pasar, supermarket, dan apotek mengalami kenaikan 19% dari kondisi normal. Tren serupa terjadi di daerah residensial atau perumahan, yakni 10,7%.
Penurunan mobilitas masyarakat di luar rumah pada awal bulan ini salah satunya disebabkan oleh Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat pada 3-20 Juli 2021. Langkah ini bertujuan menekan penyebaran virus corona, terutama varian Delta yang lebih cepat menular.
Selain itu, pencegahan corona dapat dilakukan dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M. Protokol tersebut terdiri dari memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
(Baca: Mayoritas Masyarakat Dunia Tertarik Kerja dari Rumah Seterusnya)