Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Sumatera Barat menjadi provinsi dengan persentase desa yang mencatatkan kasus peredaran narkoba tertinggi nasional pada 2019, yakni 27,92%. Posisinya disusul Riau dengan persentase sebesar 26,35%, Kalimantan Timur 23,51%, DKI Jakarta 22,1%, dan Sumatera Utara 22,08%.
(Baca Selengkapnya: Pabrik Narkoba Bandung, Kejahatan Nomor 4 Terbanyak di Jawa Barat)
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat, Brigjen (Pol) Khasril Arifin mengatakan, Ranah Minang jadi lokasi peredaran narkoba karena sudah memiliki pintu masuk yang jelas dan terpetakan. Ganja, misalnya, beredar di Kabupaten Pasaman yang dibawa dari Aceh serta Medan. Sedangkanm sabu masuk dari Riau melalui Kabupaten Limapuluh Kota.
Berdasarkan data Polda Sumbar, kasus peredaran narkoba didominasi oleh anak-anak di bawah umur. Sepanjang 2018, tercatat 36 tersangka kasus peredaran narkoba berada di rentang usia 15-17 tahun.
Silakan klik tautan ini untuk mendapatkan data selengkapnya.