Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, 25,2% pekerja komuter di Jawa Barat menghabiskan waktu 61 menit hingga 120 menit untuk pergi ke tempat kerja pada 2019. Persentase tersebut merupakan yang tertinggi secara nasional.
Posisi kedua ditempati oleh Banten dengan persentase pekerja komuter yang menghabiskan waktu 61 menit hingga 120 menit untuk pergi ke tempat kerja sebesar 25,1%. Jakarta menyusul di urutan setelahnya dengan persentase mencapai 19,1%.
(Baca: Depok, Kota dengan Pekerja Ulang Alik Terbesar di Indonesia)
Sebagai informasi, pekerja komuter merupakan penduduk yang bekerja dengan melintas batas kabupaten/kota tempat tinggalnya dan pulang kembali dalam waktu kurang dari 24 jam. Berdasarkan laporan Analisis Mobilitas Tenaga Kerja Sakernas 2018, mayoritas pekerja komuter memilih untuk menggunakan transportasi pribadi ketimbang transportasi umum. Di Jawa Barat, misalnya, 78,9% pekerja komuter memilih menggunakan transportasi pribadi.
Pemilihan transportasi pribadi lantaran dianggap lebih fleksibel dalam menentukan waktu keberangkatan dan rute perjalanan yang akan ditempuh. Kendati, hal tersebut justru memperparah tingkat kemacetan di masing-masing provinsi. Ini membuat waktu tempuh perjalanan menjadi lebih lama.
Silakan klik tautan ini dalam kategori: umum >> ketenagakerjaan untuk mendapatkan data selengkapnya