Dapatkan akses instan ke artikel “38 Jurnalis Jadi Korban Kekerasan saat Liput Demo Omnibus Law”.
Rp5.000
Kami menerima pembayaran berikut:
Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.
Sebaran Jurnalis Korban Kekerasan saat Demonstrasi Menolak Omnibus Law
Unduh
Unduh
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur unduh.
Sumber
Sumber
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur sumber.
Lembaga:
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia
Tanggal rilis:15 Oktober 2020
Wilayah:Indonesia
Periode survei:7-12 Oktober 2020
A Font Kecil
A Font Sedang
A Font Besar
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat ada 38 jurnalis yang menjadi korban kekerasan oleh polisi saat meliput demonstrasi menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja sejak 7-12 Oktober 2020. Dari laporan AJI, 38 jurnalis tersebut tersebar di 11 kota.
Jakarta merupakan lokasi dengan jumlah jurnalis yang paling banyak menjadi korban kekerasan, yakni 8 orang. Kemudian, ada 6 jurnalis yang menjadi korban kekerasan saat meliput demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Surabaya. Di Samarinda, ada lima jurnalis yang menjadi korban kekerasan. (Baca: 49 Jurnalis Terbunuh Sepanjang 2019)