Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat ada 38 jurnalis yang menjadi korban kekerasan oleh polisi saat meliput demonstrasi menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja sejak 7-12 Oktober 2020. Dari laporan AJI, 38 jurnalis tersebut tersebar di 11 kota.
Jakarta merupakan lokasi dengan jumlah jurnalis yang paling banyak menjadi korban kekerasan, yakni 8 orang. Kemudian, ada 6 jurnalis yang menjadi korban kekerasan saat meliput demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Surabaya. Di Samarinda, ada lima jurnalis yang menjadi korban kekerasan. (Baca: 49 Jurnalis Terbunuh Sepanjang 2019)