Pemerintah telah memproyeksikan defisit APBN sebesar Rp 1.006,4 triliun atau 5,7% dari PDB pada 2021. Angka ini telah berubah dari proyeksi defisit APBN pada Juli 2020 sebesar 5,2% dari PDB.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, defisit ini sejalan dengan upaya melanjutkan penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, ketika potensi sisi penerimaan belum sepenuhnya pulih. Defisit anggaran telah mempertimbangkan kebijakan fiskal konsolidatif secara bertahap kembali menuju batasan maksimal 3% PDB pada tahun 2023. (Baca: Perbandingan Penerimaan APBN Periode Januari-Agustus 2019 dan 2020)