Ombudsman menyebutkan sebanyak 397 komisaris badan usaha milik negara (BUMN) rangkap jabatan pada 2019. Menurut anggota Ombudsman Alamsyah Saragih, mayoritas ada di BUMN yang belum memberikan pendapatan signifikan, bahkan merugi.
Komisaris yang rangkap jabatan paling banyak berasal dari aparatur sipil negara (ASN) aktif di beberapa kementerian, yakni 254 orang. Kementerian yang paling banyak menyumbang jumlah tersebut adalah Kementerian BUMN (55 orang) dan Kementerian Keuangan (42 orang).
(Baca: Berapa Sumbangan BUMN untuk Penanganan Covid-19?)
Sebanyak 112 komisaris BUMN juga masih bertugas di instansi nonkementerian, seperti TNI, Polri, kejaksaan, pemerintah daerah, dan lain-lain. Selain itu, komisaris yang rangkap jabatan dari kalangan akademisi ada 31 orang.