Pemerintah menaikkan anggaran penanganan Covid-19 dari Rp 405,1 triliun menjadi Rp 677,2 triliun. Anggaran ini dialokasikan untuk enam sektor.
Sektor perlindungan sosial mendapatkan alokasi anggaran tertinggi sebesar Rp 203,9 triliun. Perlindungan sosial diperuntukkan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat Jabodetabek, Bansos bagi masyarakat di luar Jabodetabek, Kartu Prakerja, diskon tarif listrik, bantuan langsung tunai (BLT), dan dana desa.
Selain perlindungan sosial, alokasi selanjutnya untuk UMKM, insentif usaha, sektor kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Lalu, pemerintah juga menganggarkan untuk kesehatan dan pembiayaan korporasi.