Indeks demokrasi Indonesia pada 2019 sebesar 6,48 poin. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar 6,39 poin. Hal ini menjadikan Indonesia berada di peringkat 64 dari 167 negara yang disurvei. Selain itu di regional Asia dan Australia, indeks demokrasi Indonesia berada di posisi 11 terbaik.
Meskipun skor dan peringkat Indonesia membaik, tetapi demokrasi di Indonesia masih dalam kategori cacat (flawed democracy). Hal tersebut dikarenakan terdapat usulan penghapusan pemilihan langsung oleh politisi senior.
(Baca: Indeks Demokrasi Norwegia Tertinggi di Dunia)
Penghapusan pemilihan langsung ini menjadikan ancaman demokrasi bagi Indonesia yang membawa kembali ke sistem sebelum 2004, yaitu dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Presiden Jokowi menentang langkah ini, tetapi dapat muncul kembali apabila Jokowi tidak menjabat.