Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, skor Indeks Demokrasi Indonesia sebesar 79,81 poin pada 2024. Angka ini naik tipis dari 2023 yang sebesar 79,51 poin.
IDI masuk kategori "baik" jika indeksnya di atas 80 poin. Kemudian indeks 60-80 poin masuk kategori "sedang" dan kurang dari 60 poin tergolong "buruk".
Dalam metode pengukuran terbaru pada 2021, IDI disusun berdasarkan 22 indikator yang dirangkum dalam tiga aspek, yaitu kebebasan, kesetaraan, dan kapasitas lembaga demokrasi.
Pada aspek kebebasan, skor pada 2024 sebesar 76,86 poin, turun dari 2023 yang sebesar 77,48 poin.
Penurunan pada 2024 juga terjadi pada aspek kesetaraan menjadi 82,51 poin dari 2023 yang sebesar 83,74 poin.
Namun pada aspek kapasitas lembaga demokrasi, skor pada 2024 naik dibanding tahun sebelumnya menjadi 79,48 poin.
Berikut rincian indikator untuk masing-masing aspek penilaian dalam IDI metode baru:
Aspek kebebasan:
- Terjaminnya kebebasan berkumpul, berserikat, berekspresi, dan berpendapat oleh aparat negara.
- Terjaminnya kebebasan berkumpul, berserikat, berekspresi, dan berpendapat antar masyarakat.
- Terjaminnya kebebasan berkeyakinan.
- Terjaminnya kebebasan berkumpul, berserikat, berekspresi, berpendapat, dan berkeyakinan dalam setiap kebijakan.
- Terjaminnya hak memilih dan dipilih dalam pemilu untuk seluruh kelompok masyarakat.
- Pemenuhan hak-hak pekerja.
- Pers yang bebas dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Aspek kesetaraan:
- Kesetaraan gender.
- Partisipasi masyarakat dalam mempengaruhi kebijakan publik melalui lembaga perwakilan.
- Anti-monopoli sumber daya ekonomi.
- Akses warga miskin pada perlindungan dan jaminan sosial.
- Kesetaraan kesempatan kerja antarwilayah.
- Akses masyarakat terhadap informasi publik.
- Kesetaraan dalam pelayanan dasar.
Aspek kapasitas lembaga demokrasi:
- Kinerja lembaga legislatif.
- Kinerja lembaga yudikatif.
- Netralitas penyelenggara pemilu.
- Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait kebijakan pejabat pemerintah.
- Jaminan pemerintah/pemerintah daerah terhadap pelestarian lingkungan dan ruang hidup masyarakat.
- Transparansi anggaran dalam bentuk penyediaan informasi APBN/APBD oleh pemerintah.
- Kinerja birokrasi dalam pelayanan publik.
- Pendidikan politik pada kader partai politik.
IDI kemudian disusun berdasarkan analisis pemberitaan media massa, analisis peraturan dan dokumen resmi pemerintah, serta focus group discussion (FGD) terkait indikator-indikator tersebut.
(Baca: Indeks Demokrasi Indonesia Versi BPS Naik pada 2024, tapi Belum Tergolong Baik)