Indeks persepsi korupsi Indonesia pada 2019 berada di peringkat empat Asia Tenggara. Skor yang didapatkan Indonesia sebesar 40 poin, naik 2 poin dari 2018 yang sebesar 38. Singapura menjadi negara di Asia Tenggara dengan indeks persepsi korupsi tertinggi sebesar 85 poin. Sebagai informasi, semakin mendekati 100 maka negara tersebut bersih dari korupsi.
(Baca: Persepsi Antikorupsi 2019 Menurun)
Transparency International memberikan catatan kepada Indonesia dan Papua Nugini. Catatannya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memiliki otonomi dan kekuatan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal ini sebagai akibat dari pelemahan yang dilakukan oleh pemerintah melalui Undang-Undang (UU) KPK yang baru.