Anggaran pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan cenderung turun dari tahun ke tahun. Berdasarkan laporan keuangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), nilainya mencapai Rp 1,53 triliun pada 2015, menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir. Namun, porsi anggaran berkurang menjadi Rp 813,45 miliar pada 2018.
Penurunan anggaran ini berimbas pada jumlah hari operasional pengawasan. Pada 2015, kapal pengawas beroperasi selama 280 hari di laut dalam satu tahun. Lalu, sepanjang 2018, kapal pengawas hanya beroperasi selama 145 hari di laut.
Selain kapal pengawas, pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan dilakukan melalui udara (aiborne surveillance) dan speedboat.