Bank Indonesia mencatat, utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Oktober 2019 mencapai US$ 400,6 miliar atau sekitar Rp 5.608 triliun. Angka ini meningkat hingga 11,9% dari periode yang sama tahun lalu.
Kenaikan utang luar negeri terutama didorong oleh utang pemerintah yang menanjak 13,6% menjadi US$ 199,2 miliar. Hal ini terutama dipengaruhi arus modal asing yang meningkat pada surat berharga negara atau SBN dan penerbitan surat utang global.
Naiknya ULN juga dipengaruhi oleh peningkatan pertumbuhan ULN pemerintah di tengah perlambatan ULN swasta. Tercatat ULN pemerintah dan BI sebesar US$ 202 miliar, sedangkan ULN swasta (termasuk BUMN) sebesar US$ 198,6 miliar.