Bank Indonesia mencatat, utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Oktober 2019 mencapai US$ 400,6 miliar atau sekitar Rp 5.608 triliun. Angka ini meningkat hingga 11,9% dari periode yang sama tahun lalu.
Kenaikan utang luar negeri terutama didorong oleh utang pemerintah yang menanjak 13,6% menjadi US$ 199,2 miliar. Hal ini terutama dipengaruhi arus modal asing yang meningkat pada surat berharga negara atau SBN dan penerbitan surat utang global.
(Baca: Utang Luar Negeri Indonesia Aman?)
Naiknya ULN juga dipengaruhi oleh peningkatan pertumbuhan ULN pemerintah di tengah perlambatan ULN swasta. Tercatat ULN pemerintah dan BI sebesar US$ 202 miliar, sedangkan ULN swasta (termasuk BUMN) sebesar US$ 198,6 miliar.