Data World Economic Forum (WEF) dalam Global Competitiveness Report 2017-2018 menunjukkan, korupsi merupakan hambatan tertinggi untuk berbisnis di Indonesia dengan skor 13,8. Hal tersebut mengakibatkan berbisnis di Indonesia memiliki biaya yang tinggi karena praktik korupsi. Selain itu, faktor yang menyebabkan terhambatnya bisnis di Indonesia adalah inefisiensi birokrasi pemerintah dengan skor 11,2, akses ke pembiayaan dengan skor 9,2, dan infrastruktur yang tidak memadai dengan skor 8,8.
Faktor penghambat kelima adalah tidak stabilnya kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dengan skor 8,6. Adapun instabilitas pemerintah dan rasio pajak menempati urutan selanjutnya dengan masing-masing sebesar 6,5 dan 6,4.
WEF menempatkan daya saing Indonesia di peringkat ke-36 atau naik lima peringkat dibandingkan laporan 2016-2017. Masih banyak yang harus diperbaiki oleh Indonesia, terutama terkait dengan efisiensi pasar tenaga kerja (96), kesehatan dan pendidikan dasar (94), dan kesiapan teknologi (80).
(Baca Databoks: Daya Saing Indonesia Membaik, Naik 11 Peringkat ke Posisi 32 Dunia)