Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan, hingga Agustus 2019 ada 141 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Selama sepuluh tahun terakhir, Indonesia telah mengalami karhutla sebanyak 1.226 kejadian. Kejadian karhutla tertinggi terjadi pada 2018 dan 2016 dengan masing-masing sebanyak 527 dan 178 kejadian.
Karhutla pada 2019 meluas di sejumlah wilayah seperti Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan terdapat 175 orang dan empat korporasi yang menjadi tersangka karhutla hingga September 2019. Korporasi tersebut adalah PT SSS (Riau), PT Palmindo Gemilang Kencana (Kalimantan Tengah), PT SAP (Kalimantan Barat), dan PT SISU (Kalimantan Barat). Ditetapkannya keempat korporasi tersebut sebagai tersangka lantaran lalai dan tidak bertanggungjawab atas hak penguasaan lahan yang telah diberikan.