Berapa Anggaran Pemerintah Pusat untuk Fungsi Pertahanan?

Ekonomi & Makro
1
Viva Budy Kusnandar 13/08/2019 17:10 WIB
Anggaran Pemerintah Pusat Menurut Fungsi (2005-2019)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Setiap 17 Agustus masyarakat merayakan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada 2019, Indonesia akan memasuki usia yang ke-74 tahun. Untuk memelihara keutuhan bangsa, diperlukan anggaran pertahanan yang besar untuk menjaga wilayah yang secara geografis berbentuk kepulauan dan terbentang dari Sabang hingga Merauke.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, pemerintah pusat mengalokasikan dana Rp 108 triliun untuk fungsi pertahanan. Angka tersebut setara dengan 6,6% dari target belanja pemerintah tahun ini yang mencapai Rp 1.634 triliun. Realisasi anggaran untuk fungsi pertahanan mengalami tren peningkatan dan mencapai puncaknya pada 2017, seperti terlihat pada grafik di bawah ini.

Meskipun lebih kecil dibandingkan fungsi lainnya, masalah pertahanan masih menjadi fokus belanja pemerintah pusat. Ini tercermin dari anggaran Kementerian Pertahanan dalam APBN 2019 yang mencapai Rp 108 triliun, terbesar kedua setelah anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebesar Rp 110,7 triliun.

(Baca Databoks: APBN 2018: Kementerian Pertahanan Masih Menjadi Prioritas)

Editor : Hari Widowati
Data Populer
Lihat Semua