Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang berlangsung pada 22-23 Oktober memutuskan mempertahankan suku bunga acuan (BI 7-dayReserve Repo Rate) di level 5,75%. Meredanya tekanan rupiah menjadi salah satu alasan bagi bank sentral untuk mempertahankan suku bunga acuannya. Nilai tukar rupiah pada perdagangan Rabu (24/10) ditransaksikan di level Rp 15.189/dolar AS, menguat tipis dari posisi penutupan sehari sebelumnya di Rp 15.192/dolar AS
Langkah BI mempertahankan suku bunga BI 7-day rate ini untuk menurunkan defisit transaksi berjalan (Current Account Deficit/CAD) dalam batas aman serta mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik. Selain itu, untuk memperkuat ketahanan eksternal di tengah masih tingginya ketidakpastian pasar finansial global. Seperti diketahui defisit transaksi berjalan Indonesia pada triwulan II tahun ini mencapai US$ 8,03 miliar atau 3,04% terhadap PDB.
Sejak Mei 2018, BI telah menaikkan suku bunga acuannya sebanyak lima kali atau sebesar 150 basis poin (bps). Bank sentral Amerika Serikat (The Fed) yang menaikkan suku bunga acuannya dampak dari membaiknya perekonomian serta tingginya inflasi Negeri Paman Sam membuat mata uang regional, termasuk rupiah melemah. Untuk meredam depresiasi rupiah, BI dan bank sentral negara-negara lainnya ikut menaikkan suku bunga acuannya.