Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan minyak dan gas (migas) pada Mei 2018 mengalami defisit US$ 1,24 miliar atau sekitar Rp 17,5 triliun dengan kurs Rp 14.100/dolar Amerika Serikat (AS). Defisit ini merupakan yang terdalam sejak Maret 2017 atau 15 bulan terakhir. Sementara defisit neraca perdagangan nonmigas pada bulan yang sama mencapai US$ 280 juta. Sehingga jika ditotal defisit neraca perdagangan Indonesia sebesar US$ 1,52 miliar dan secara akumulasi untuk periode Januari-Mei tahun ini telah mencapai US$ 2,8 miliar.
Naiknya harga minyak mentah dunia serta meningkatnya volume impor menjadi pemicu tumbuhnya defisit neraca perdagangan migas pada bulan lalu. Volume impor migas pada Mei tahun ini meningkat 12,79% menjadi 4,61 juta ton dan rata-rata harga agregat migas pada naik 7,24% dari bulan sebelumnya.
Sebagai informasi, impor minyak mentah pada Mei 2018 meningkat 2,8% menjadi 1,67 juta ton, hasil minyak naik 22,44% menjadi US$ 2,45 miliar serta gas juga tumbuh 5,99% menjadi US$ 488,1 juta. Impor migas berkontribusi sebesar 28,71% total impor nasional dan terbesar dari hasil migas, yakni mencapai 14,38%.
(Baca Databoks: Defisit Neraca Perdagangan April 2018 Terdalam Sejak Mei 2014)