Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.
Prevalensi Stunting Menurut Provinsi (2017)
:[/] [bold]
:[/] [bold]
Nama Data
Nilai
NTT
40,3
Sulbar
40
Kalteng
39
NTB
37,2
Kalbar
36,5
Sultra
36,4
Sulteng
36,1
Aceh
35,7
Sulsel
34,8
Kalsel
34,2
Kaltara
33,4
Papua Barat
32,8
Papua
32,8
Gorontalo
31,7
Lampung
31,65
Sulut
31,4
Sumbar
30,6
Kaltim
30,6
Riau
29,7
Nasional
29,7
Banten
29,6
Bengkulu
29,4
Jabar
29,2
Sumut
28,5
Jateng
28,5
Babel
27,3
Jatim
26,7
Jambi
25,2
Maluku
25
Malut
25
Sumsel
22,8
Jakarta
22,7
Riau
21
DIY
19,8
Bali
19,1
A Font Kecil
A Font Sedang
A Font Besar
Berdasarkan hasil Pantauan Status Gizi (PSG) 2017 prevalensi stunting bayi berusia di bawah lima tahun (Balita) Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai 40,3%. Angka tersebut merupakan yang tertinggi dibanding provinsi lainnya dan juga di atas prevalensi stunting nasional sebesar 29,6%. Prevalensi stunting di NTT tersebut terdiri dari bayi dengan kategori sangat pendek 18% dan pendek 22,3%.
Sementara provinsi dengan prevalensi Balita stunting terendah adalah Bali, yakni hany mencapai 19,1%. Angka tersebut terdiri dari Balita dengan kategori sangat pendek 4,9% dan pendek 14,2%. Hasil PSG tahun lalu mencatat bahwa prevalensi Balita yang mengalami stunting sebesar 29,6%, lebih tinggi dari tahun sebelumnya hanya 27,5%. Namun pada 2019, stunting ditargetkan turun menjadi 28% pada 2019.
>
Stunting merupakan masalah kurang gizi kronis akibat asupan gizi yang kurang sehingga tinggi badan bayi di bawah standar menurut usianya/pendek. Menurut World Health Organization/WHO batas maksimal stunting bayi adalah 20%. Artinya stunting Balita di Indonesia saat ini masih di atas batas toleransi yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia.