Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day Reserve Repo Rate di level 4,25% sama seperti sebelumnya. Keputusan ini merupakan hasil dari Rapat Dewan Gubernur BI yang berlangsung pada 20-21 Maret 2018.
Kebijakan mempertahankan suku bunga acuan serta pelonggarn moneter yang selama ini ditempuh merupakan upaya untuk menjaga stabilitas makroenomi dan sistem keuangan guna mendukung pemulihan ekonomi domestik. BI juga tetap mencermati risiko dari faktor eksternal seiring membaiknya perekonomian negara-negara maju, terutama Amerika Serikat (AS). Dengan membaiknya ekonomi Negeri Paman Sam, bisa berdampak terhadap kenaikan suku bunga The Fed.
Sebelumnya, bank sentral AS menaikkan suku bunga acuan Fed Fund Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 1,75% dari sebelumnya 1,5%. Sepanjang tahun ini The Fed masih berpeluang menaikkan suku bunganya sebanyak tiga kali. Dengan kenaikan bunga The Fed membuat selisih dengan suku bunga patokan BI menjadi semakin menyempit, yakni hanya tinggal 250 bps. Ini yang tetap diwaspadai, sebab dapat menekan nilai tukar rupiah.