Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 15-16 November 2017 memutuskan untuk kembali mempertahankan suku bunga BI 7-day Reserve Repo Rate di level 4,25 persen. Demikian pula suku bunga Deposit Facility tetap di level 3,5 persen dan Lending Facility 5,00 persen. Ini merupakan yang kedua kalinya sejak bank sentral memangkas suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin.
Gubernur Bank Indoensia BI Agus DW. Martowardojo menjelaskan bahwa keputusan tersebut sudah mempertimbankan faktor eksternal maupun internal. Dari faktor global, mengantisipasi kebijakan pengetatan moneter di negara maju serta faktor geopolitik. Sementara dari faktor internal adalah dengan mewaspadai kondisi konsumsi masyarakat yang belum kuat serta masih kurang optimalnya intermediasi perbankan.
Bank Indonesia akan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memperkuat bauran kebijakan dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi, stabilitas sistem keuangan, serta mendorong penguatan reformasi struktural untuk memperkokoh fundamental ekonomi. Sebagai informasi pada triwulan III 2017, ekonomi domestik hanya tumbuh 5,06 persen dibanding triwulan yang sama tahun sebelumnya (YoY). Sementara secara akumulasi triwulan I-III 2017 pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya 5,03 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya (YoY). Capaian tersebut masih di bawah target APBN-P 2017 sebesar 5,2 persen.