Total aset bank syariah pada November menembus Rp 400 triliun untuk pertama kalinya. Statistik Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa aset banks syariah pada November 2017 tumbuh 12,6% menjadi Rp 401,45 triliun dari posisi akhir tahun sebelumnya. Jumlah tersebut terdiri atas Bank Umum Syariah Rp 278 triliun dan Unit Usaha Syariah (UUS) senilai Rp 123,4 triliun.
Saat ini terdapat 34 bank syariah, terdiri dari 34 Bank Umum Syariah dan UUS 21 bank, dengan jumlah pekerja sekitar 57 ribu pegawai. Adapun Dana Pihak Ketiga (DPK) yang terhimpun hingga November 2017 mencapai Rp 322,7 triliun dengan pembiayaan bagi hasil Rp 112,75 triliun.
Pada November 2017, Rasio Kecukupan Modal (CAR) bank syariah mencapai 17% dan rasio pembiayaan kepada pihak ketiga (FDR) sebesar 80,07%. Sedangkan rasio pembiayaan bermasalah (NPF) mencapai 5,27%.