Aksi merger (penggabungan) usaha yang terjadi di sektor perbankan membuat jumlah bank umum berkurang. Statistik Perbankan Indonesia Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa jumlah bank pada September 2017 sebanyak 115 bank. Artinya telah berkurang 5 dari posisi 2013 yang masih berjumlah 120 bank.
Jumlah bank terbanyak adalah kelompok Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) Devisa, yaitu 42 bank. Jumlah ini bertambah 6 bank dibanding pada 2013 sebanyak 36 bank. Kemudian Bank Pembangungan Daerah (BPD) sebanyak 27 bank, dan kelompok BUSN Non Devisa sebanyak 21 bank, jumlah ini berkurang 9 bank dari sebelumnya mencapai 30 bank. Lalu kelompok bank campuran sebanyak 12 bank, bank asing berjumlah 9 bank, serta Bank Persero sebanyak 4 bank.
Beberapa bank telah melalukan merger dalam beberapa tahun terakhir. Bank Antar Daerah merger dengan Bank Windu Kentjana International menjadi Bank China Construction Indonesia,Bank Metro Expres gabung dengan Centratama Nasiona Bank menjadi Bank Shinhan Indonesia. Kemudian Bank Ekonomi Raharja merger dengan Bank HSBC menjadi Bank HSBC Indonesia, lalu Bank Hana dengan Bank KEB Indonesia menjadi Bank KEB Hana Indonesia.