PLN Teken Kontrak Listrik Energi Terbarukan 640 MW

Utilitas
16/11/2017 15:14 WIB
Kontrak Pembelian Listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) PLN dengan 9 Perusahaan Swasta
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)/PLN pada hari Kamis (16/11) menandatangani konrak jual beli listrik (Power Purchase Agrement/PPA) Energi Baru Terbarukan (EBT) dengan sembilan perusahaan listrik independen (IPP). Pembelian listrik EBT dari swasta ini berkapasitas 640,65 Mega Watt (MW) dengan nilai kontrak mencapai Rp 20,4 triliun.

Menteri ESDM Ignatius Jonan mengatakan bahwa kontrak PPA yang merupakan ketiga kalinya ini menunjukkan bahwa iklim investasi EBT di Indonesia masih menarik. Ini tercermin dari kontrak pembelian listrik EBT yang mencapai 1.189,22 MW.

Dalam kontrak tersebut pembelian listrik EBT dari Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Pos Peaker tercatat paling besar, yakni mencapai 515 MW. Adapun nilai investasi PLTA tersebut mencapai Rp 11,12 triliun dan harga jual listriknya sebesar 8,4 sen dolar Amerika Serikat/kWh. Adapun harga jual listrik terendah dari 9 perusahaan listrik swasta tersebut 6,51 sen dolar Amerika/kWh dan tertinggi 11,76 sen dolar AS/kWh.

Data Populer
Lihat Semua