Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada hari ini, Jumat (8/9) menandatangani 11 perjanjian jual beli tenaga listrik (Power Purchase Agreement/PPA) pembangkit dari energi baru terbarukan (EBT). Penandatangan dengan pengembang pembangkit listrik swasta tersebut memiliki kapasitas 291,4 Megawatt (MW).
Sebelumnya, pada 2 Agustus 2017, PLN juga telah melakukan penandatangan sebanyak 53 PPA pembangkit EBT dengan kapasitas 257,17 MW. Sehingga total penandatangan PPA sebanyak 64 PPA dengan kapasitas 548,57 MW. Alhasil, sepanjang tahun ini telah terjadi penandatangan kontrak pembangkit listrik energi terbarukan dengan kapasitas lebih dari 700 MW. Ini di luar geotermal. Targetnya PPA listrik EBT tersebut akan mencapai 1.300 MW hingga akhir tahun.
Pemerintah menargetkan pembangkit listrik EBT akan mencapai 23 persen dari total kapasitas terpasang. Hingga Juli 2017, pembangkit listrik yang menggunakan energi terbarukan baru mencapai 12 persen.