Terbatasnya potensi peningkatan pendapatan dari pajak membuat realisasi pendapatan negara selalu di bawah target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sejak 2012. Data Bank Indonesia mencatat bahwa realisasi pendapatan negara pada 2012 hanya mencapai Rp 1.338,1 triliun atau 98,52 persen dari target APBN senilai Rp 1.358,25 triliun.
Demikian pula realisasi pendapatan pemerintah pada 2016 hanya mencapai Rp 1.555,93 triliun atau 87 persen dari target APBNP 2016 senilai Rp 1.786,22 triliun. Kemudian dalam RAPBN 2017, pemerintah kembali memangkas pendapatan negara sebesar Rp 36,2 triliun menjadi Rp 1.714,1 triliun dari target APBN 2017 sebesar 1.750,3 triliun.