Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang diwakili Komisi XI dan pemerintah berhasil mencapai kesepakatan asumsi makro 2018. Dalam kesepakatan tersebut DPR merevisi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2018 menjadi 5,2-5,6 persen dari yang ditargetkan pemerintah sebesar 5,4-6,1 persen. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, perubahan asumsi makro ekonomi 2018 ini merupakan sikap kehati-hatian terhadap kondisi yang terjadi saat ini. Sementara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017, pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 5,1 persen.
Dalam kesepakatan asumsi makro ekonomi 2018 antara pemerintah dan DPR, target inflasi berada di kisaran 2,5-4,5 persen. Nilai tukar rupiah dipatok dalam kisaran Rp 13.300-13.500 per dolar Amerika Serikat, sementara tingkat suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) untuk tenor 3 bulan sebesar 4,8-5,6 persen. Untuk harga minyak (ICP) tahun depan dipatok US$ 45-60 dolar AS per barel. Sedangkan untuk lifting minyak 2018 ditargetkan sebesar 771-815 ribu barel per hari (bph) sedangkan gas bumi 1.194-1.235 ribu barel setara minyak per hari (bsmph).
Pemerintah dan DPR juga menyetujui target pembangunan ekonomi 2018 seperti tingkat pengangguran menjadi 5,0-5,03 persen, tingkat kemiskinan 9,5-10 persen, serta Gini Rasio sebesar 0,38. Sedangkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di targetkan mencapai level 71,5.