Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa pengaduan klaim asuransi terbanyak menurut lini usahanya sepanjang 2016 adalah berasal dari asuransi suretyship yang terkait dengan infrastruktur. Suretyship merupakan asuransi di bidang infrastruktur. Jumlahnya mencapai 51 pengaduan sepanjang tahun lalu atau sekitar 31 persen dari total 163 kasus.
Asuransi suretyship dibutuhkan untuk penjaminan proyek infrastruktur yang dilakukan oleh kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah. Namun masih banyak perbedaan pandangan antara pelaksana proyek, pembeli proyek, serta pihak asuransi membuat pengaduan klaim asuransi jenis ini paling banyak.