Rokok, menjadi salah satu komoditi penyumbang garis kemiskinan di Indonesia. Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2016, menempatkan rokok dalam urutan kedua jenis pengeluaran makanan setelah belanja beras.
Di perkotaan, proporsi masyarakat untuk pengeluaran rokok ini mencapai 9 persen dari total pengeluaran. Sedangkan di desa, belanja rokok tetap di urutan kedua namun dengan proporsi lebih rendah yakni 7,96 persen.
Nilai belanja rokok ini lebih besar dibanding pengeluaran lain untuk membeli telur dan biaya listrik yang masing-masing hanya dikisaran 3 dan 2 persen. Bahkan untuk masyarakat pedesaan, pengeluaran rokok ini lebih tinggi dibanding persentase pengeluaran untuk biaya perumahan yang hanya 7,6 persen.