Menurut hasil Sensus Pertanian dari Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2023 ada sekitar 6,18 juta orang petani milenial di Indonesia yang berusia 19-39 tahun.
Proporsinya mencapai 21,9% dari total petani nasional yang berjumlah 28,19 juta orang.
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 4 Tahun 2019 mendefinisikan petani milenial sebagai petani berusia 19-39 tahun, dan/atau petani yang adaptif terhadap teknologi digital.
Teknologi digital yang dimaksud mencakup penggunaan alat dan mesin pertanian modern, internet/telepon pintar/teknologi informasi, drone, dan/atau teknologi kecerdasan buatan.
Pada 2023, sekitar 3,57 juta orang (57,8%) petani milenial usia 19-39 tahun belum menggunakan teknologi digital tersebut.
Sementara, petani milenial usia 19-39 tahun yang telah menggunakan teknologi digital baru 2,61 juta orang (42,23%).
Sebaran petani milenial usia 19-39 tahun paling banyak berada di Jawa Timur, dengan jumlah 971.102 orang.
Ada banyak juga yang berada di Jawa Tengah (625.807 orang), Jawa Barat (543.044 orang), Sumatera Utara (361.184), dan Sumatera Selatan (340.436 orang).
Di sisi lain, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan petani milenial usia 19-39 tahun paling sedikit, yaitu 2.568 orang.
(Baca: Generasi X Mendominasi Jumlah Petani Indonesia 2023)