Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat, Indonesia mengimpor 277 juta kilogram (kg) hasil perikanan dengan nilai US$ 428 juta pada 2020. Impor hasil perikanan Indonesia terbesar berada ke DKI Jakarta, tepatnya di pelabuhan bongkar Jakarta yang jumlahnya mencapai 137,04 juta kilogram (kg) dengan nilai US$ 206,65 juta.
DKI Jakarta memberikan kontribusi terhadap total volume impor hasil perikanan sebesar 49,38%. Sementara, berdasarkan nilainya, DKI Jakarta memberikan kontribusi sebesar 48,26%.
Pada kurun waktu 5 tahun, DKI Jakarta pun merupakan provinsi pelabuhan bongkar dengan impor hasil perikanan terbesar. Impor hasil perikanan di DKI Jakarta terus meningkat selama periode tersebut dengan kenaikan volume rata-rata sebesar 12,89%. Sementara berdasarkan nilainya, mengalami kenaikan rata-rata sebesar 7,33%.
Jawa Timur menempati posisi kedua dengan volume impor hasil perikanan sebesar 72,77 juta kg (26,22%) dengan nilai US$ 153,26 juta (35,79%). Posisi ketiga ditempati oleh Sumatera Utara sebesar 49,83 juta kg (17,96%) dengan nilai US$ 29,89 juta (6,98%).
Selanjutnya, posisi keempat yaitu Lampung yang menerima volume impor hasil perikanan sebesar 8,35 juta kg (3,01%) dengan nilai US$ 18,93 juta (4,42%). Disusul oleh Jawa Tengah diposisi kelima dengan volume sebesar 7,35 juta kg (2,65%) dengan nilai US$ 11,26 juta (2,63%).
Kebanyakan impor ikan Indonesia adalah dalam bentuk ikan segar yang didinginkan atau beku (HS 034). Sepuluh negara asal impor dengan volume hasil perikanan terbesar pada tahun 2020, yaitu Belanda, Tiongkok, Korea Selatan, Pakistan, Thailand, Seychelles, Amerika Serikat, Jepang, Chili, dan Norwegia.
(Baca: Bagaimana Neraca Perdagangan RI-Republik Ceko dalam 10 Tahun Terakhir?)