Pulau Jawa merupakan wilayah terpadat kendaraan bermotor. Data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menunjukkan bahwa rasio panjang jalan terhadap jumlah kendaraan di Jawa mencapai 510,96. Artinya setiap satu kilo meter (km) jalan di Jawa berbanding dengan akses untuk melayani lebih dari 500 kendaraan bermotor. Jumlah ini jauh di atas rasio nasional yang hanya mencapai 216,37.
Sementara provinsi dengan kepadatan kendaraan bermotor tertinggi adalah DKI Jakarta, yakni satu km jalan melayani lebih dari 2.000 kendaraan bermotor. Di mana panjang jalan di Jakarta 7.094 km sementara jumlah kendaraan bermotor mencapai 14,73 juta unit. Tingginya rasio ini yang membuat Jakarta sering mengalami kemacetan lalu lintas. Diikuti Daerah Istimewa Yogyakarta dengan rasio panjang jalan terhadap jumlah kendaraan sebesar 784,85, kemudian Bali mencapai 503,37. Sementara provinsi dengan rasio terendah adalah Maluku Utara, yaitu hanya 11,04. Artinya satu km jalan hanya melayani 11 kendaraan bermotor.
(Baca Databoks: Sejak 1956, Sepeda Motor Mendominasi Jumlah Kendaraan Bermotor)
Meskipun rasio tersebut belum mencerminkan kepadatan jalan yang sebenarnya karena tidak memperhitungkan bobot perbedaan jenis kendaraan, tapi setidaknya dapat memberikan informasi tingkat penggunaan jalan di suatu wilayah. Adapun jenis kendaraan yang diperhitungkan adalah mobil penumpang, bus, truk, dan sepeda motor. Panjang jalan meliputi panjang jalan kabupaten, jalan provinsi, serta jalan nasional, dan tidak memperhitungkan jalan tol.