Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Subang, Jawa Barat mencapai 824,78 ribu unit pada April 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Kamis (3/4), jumlah sepeda motor di Kabupaten Subang sebanyak 764,48 ribu unit.
>
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 41,41 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 18,11 ribu unit, bus 589 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 194 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Bogor (2,77 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kota Banjar (100,25 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Subang pada 3 April 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 764,48 ribu unit
- Mobil Penumpang: 41,41 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 18,11 ribu unit
- Bus: 589 unit
- Kendaraan Khusus: 194 unit
(Baca: Provinsi Sumatera Utara Ekspor 16,59 Juta Ton Kayu dan Gabus)