Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Subang, Jawa Barat mencapai 813,75 ribu unit pada November 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Kamis (21/11), jumlah sepeda motor di Kabupaten Subang sebanyak 754,53 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 40,46 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 17,99 ribu unit, bus 574 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 203 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Bogor (2,72 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kota Banjar (99,3 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Subang pada 21 November 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 754,53 ribu unit
- Mobil Penumpang: 40,46 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 17,99 ribu unit
- Bus: 574 unit
- Kendaraan Khusus: 203 unit
(Baca: Daihatsu Sigra Jadi Tipe Mobil LCGC Terlaris pada Oktober 2024)