Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mencapai 798,52 ribu unit pada Desember 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Sabtu (28/12), jumlah sepeda motor di Kabupaten Sukabumi sebanyak 725,67 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 45,68 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 26,1 ribu unit, bus 631 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 439 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Bogor (2,74 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kota Banjar (99,67 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Sukabumi pada 28 Desember 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 725,67 ribu unit
- Mobil Penumpang: 45,68 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 26,1 ribu unit
- Bus: 631 unit
- Kendaraan Khusus: 439 unit
(Baca: Sepeda Motor, Kendaraan Paling Sering Terlibat Kecelakaan pada 2023)