Jumlah kendaraan bermotor di Kota Bandar Lampung, Lampung mencapai 1,01 juta unit pada Desember 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Senin (9/12), jumlah sepeda motor di Kota Bandar Lampung sebanyak 780,23 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 158,62 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 66,68 ribu unit, bus 1.810 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 833 unit.
Kabupaten/kota lainnya di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Lampung Tengah (614,49 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Pesisir Barat (24,24 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Bandar Lampung pada 9 Desember 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 780,23 ribu unit
- Mobil Penumpang: 158,62 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 66,68 ribu unit
- Bus: 1.810 unit
- Kendaraan Khusus: 833 unit
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor di Kabupaten Berau (8 Desember 2024))