Bendungan adalah bangunan berupa urugan tanah, urugan batu, beton, dan/atau pasangan batu untuk menahan dan menampung air, baik untuk memasok air irigasi, air minum, sarana pengendali banjir, maupun untuk pembangkit listrik.
Sampai Oktober 2022, ada 215 bendungan yang beroperasi di 17 provinsi Indonesia yang dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Jumlah bendungan paling banyak berada di Nusa Tenggara Barat, yakni 74 unit. Sementara, bendungan di provinsi-provinsi lainnya lebih sedikit, dengan rincian seperti terlihat pada grafik.
Adapun Kementerian PUPR menargetkan akan merampungkan pembangunan 13 bendungan baru sepanjang 2023, yakni:
- Bendungan Rukoh (Aceh)
- Bendungan Keureuto (Aceh)
- Bendungan Lau Simeme (Sumatra Utara)
- Bendungan Karian (Banten)
- Bendungan Cipanas (Jawa Barat)
- Bendungan Leuwikeris (Jawa Barat)
- Bendungan Jlantah (Jawa Tengah)
- Bendungan Sidan (Bali)
- Bendungan Tiu Suntuk (Nusa Tenggara Barat)
- Bendungan Temef (Nusa Tenggara Timur)
- Bendungan Sepaku Semoi (Kalimantan Timur)
- Bendungan Pamukkulu (Sulawesi Selatan)
- Bendungan Ameroro (Sulawesi Tenggara)
"Target utama di tahun 2023 juga untuk pembangunan bendungan dan danau, dengan pagu anggaran sebesar Rp14,20 triliun yang digunakan untuk kelanjutan pembangunan 13 bendungan yang ditargetkan selesai," kata Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR Jarot Widyoko dalam siaran persnya (5/9/2022).
"Kami juga melaksanakan pembangunan bendungan baru, yaitu Jenelata dan Riam Kiwa, yang sumber pendanaannya melalui pinjaman luar negeri. Lalu ada Bendungan Mbay di NTT yang pembangunannya sudah dimulai dari 2021, lanjutnya.
(Baca: Infrastruktur Bendungan yang Dibangun Era SBY dan Jokowi, Siapa yang Paling Banyak?)