Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Gianyar, Bali mencapai 554,54 ribu unit pada Oktober 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Kamis (24/10), jumlah sepeda motor di Kabupaten Gianyar sebanyak 479,68 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 50,88 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 19,85 ribu unit, bus 3.854 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 145 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Denpasar (1,77 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Bangli (152,53 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Gianyar pada 24 Oktober 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 479,68 ribu unit
- Mobil Penumpang: 50,88 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 19,85 ribu unit
- Bus: 3.854 unit
- Kendaraan Khusus: 145 unit
(Baca: Merek Mobil Listrik China Dominasi Pasar RI sampai September 2024)