Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Buru Selatan, Maluku mencapai 6.433 unit pada Oktober 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Kamis (24/10), jumlah sepeda motor di Kabupaten Buru Selatan sebanyak 5.854 unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 271 unit. Diikuti mobil bermuatan 284 unit, bus 12 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 12 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Ambon (230,54 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Maluku Barat Daya (4.029 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Buru Selatan pada 24 Oktober 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 5.854 unit
- Mobil Bermuatan: 284 unit
- Mobil Penumpang: 271 unit
- Bus: 12 unit
- Kendaraan Khusus: 12 unit
(Baca: Realisasi Investasi Dua Periode Jokowi Tembus Rp9.117,4 T, Ini Trennya)