Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara mencapai 299,25 ribu unit pada April 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Selasa (1/4), jumlah sepeda motor di Kabupaten Simalungun sebanyak 263,49 ribu unit.
>
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 23,97 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 11,14 ribu unit, bus 538 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 109 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Medan (3,68 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Nias Barat (1.479 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Simalungun pada 1 April 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 263,49 ribu unit
- Mobil Penumpang: 23,97 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 11,14 ribu unit
- Bus: 538 unit
- Kendaraan Khusus: 109 unit
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor di Kabupaten Serang (30 Maret 2025))