Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur mencapai 562,86 ribu unit pada November 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Sabtu (30/11), jumlah sepeda motor di Kabupaten Trenggalek sebanyak 310,54 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 240,51 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 11,16 ribu unit, bus 610 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 42 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Surabaya (3,77 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Pacitan (222,48 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Trenggalek pada 30 November 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 310,54 ribu unit
- Mobil Penumpang: 240,51 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 11,16 ribu unit
- Bus: 610 unit
- Kendaraan Khusus: 42 unit
(Baca: Kontribusi Pajak Utama Oktober 2024, PPN Dalam Negeri Tertinggi )