Pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berimbas pada bisnis maskapai Garuda Indonesia. Tercatat, penumpang maskapai negara ini naik 83,14% dari 115.057 orang pada Agustus menjadi 210.714 orang pada September 2021.
Secara rinci, jumlah penumpang pesawat Garuda Indonesia rute domestik sebanyak 204.512 orang. Sementara, jumlah penumpang rute internasional sebanyak 6.202 orang.
Namun, jumlah penumpang pesawat Garuda Indonesia per September 2021 turun 9,71% jika dibandingkan secara tahunan. Pada September 2020, jumlah penumpang pesawat Garuda Indonesia tercatat sebanyak 233.385 orang.
Sementara, jumlah penumpang pesawat Garuda Indonesia tercatat sebesar 2.347.544 orang sepanjang Januari hingga September 2021. Jumlah ini menurun 42,28% jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Adapun, Garuda Indonesia tetap mengalami kerugian sebesar US$ 1,66 miliar atau sekitar Rp 23,1 triliun (kurs Rp 14.442/US$) hingga kuartal III 2021. Kerugian ini terjadi karena perseroan alami gangguan operasional akibat Covid-19 dan juga utang perseroan yang kian membengkak.
(Baca: Imbas PPKM, Penumpang Garuda Indonesia Anjlok 70,95% pada Juli 2021)